Australia di Belakang Sekjen PBB Soal Minta RI Stop Hukuman Mati?

Siswanto Suara.Com
Minggu, 15 Februari 2015 | 18:25 WIB
Australia di Belakang Sekjen PBB Soal Minta RI Stop Hukuman Mati?
Hikmahanto Juwono. (suara.com/Laban Laisila)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengkritik Sekretaris Jendral PBB Ban Ki-moon atas permintaannya kepada pemerintah Indonesia agar membatalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana narkoba.

"Permintaan Ban Ki-moon sungguh disayangkan karena kecenderungan melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB," kata Hikmahanto dalam pernyataan pers, Minggu (15/2/2015).

Sebelumnya, Sekjen PBB meminta Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati atas sejumlah terpidana mati yang terlibat narkoba, termasuk dua warga Australia yang masuk kelompok "Bali Nine".

Hikmahanto mempertanyakan suara Ban yang seolah memihak negara maju.

Ia menagih di mana suara Ban ketika warga negara Indonesia Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi.

"Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki Moon absen," ujar Hikmahanto.

Ia juga mempertanyakan apakah Ban tidak menyadari bahwa banyak orang mati karena ketergantungan narkoba. Ban dinilai hanya berempati pelaku, tetapi tidak pada korban.

"Apakah Indonesia dianggap sebagai negara barbar karena melaksanakan hukuman mati, lantaran menurut Ban, PBB menentang hukuman mati. Lalu bagaimana dengan AS yang di sejumlah negara bagiannya masih mengenal hukuman mati, juga Malaysia, Singapura dan Arab Saudi," kata dia.

Bagi Hikmahanto, patut dipertanyakan apakah pernyataan Ban tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan Indonesia. Atau pernyataan itu dimunculkan karena ada desakan dari pemerintah Australia.

"Tidakkah Ban sadar tindakannya dimanfaatkan oleh satu negara untuk menekan negara lain," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI