Seruan Sekjen PBB Soal Stop Hukuman Mati Masih Sebatas Imbauan

Siswanto Suara.Com
Minggu, 15 Februari 2015 | 16:10 WIB
Seruan Sekjen PBB Soal Stop Hukuman Mati Masih Sebatas Imbauan
Sekjen PBB, Ban Ki-moon. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Viada Hafid menilai pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon yang menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar menghentikan eksekusi terhadap terpidana mati masih hanya sebatas imbauan.

"Kan sikap PBB tentang penghapusan hukuman itu kan sudah lama. Itu sifatnya imbauan dan wajar saja," kata Meutya kepada Suara.com, Minggu (15/2/2015).

Meutya mengatakan PBB telah memiliki resolusi yang meminta pada negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati untuk menerapkan moratorium terhadap eksekusi untuk menghapuskan hukuman mati.

Seperti diketahui, seruan Sekjen PBB tersebut disampaikan di tengah rencana Indonesia mengeksekusi dua narapidana asal Australia dalam waktu dekat.

Namun, Meutya tidak mau berspekulasi terkait apakah seruan itu disampaikan PBB setelah mendapat permintaan Australia.

"Saya kira bukan soal bertepatan dengan ini saja. Saya sering ikut forum-forum dan soal penghapusan hukuman mati disuarakan terus-menerus," kata Meutya.

Meutya menambahkan Indonesia adalah negara berdaulat dan memiliki hukum sendiri sehingga tidak ada kewajiban untuk melaksanakan imbauan penghapusan hukuman mati.

"Ini bisa dijadikan masukan bagaimana hukum kita ke depan. Kalau sudah diputuskan (hukuman), ya jalan saja," kata Meutya.

Dua warga Australia yang akan segera dieksekusi adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Keduanya tergabung dalam sindikat yang dikenal sebagai Bali Nine.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI