Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat PPP akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional I di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa - Kamis (17-19/2015). Mukernas yang merupakan forum tertinggi setelah muktamar akan membahas beberapa persoalan penting.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan yang pertama, mukernas nanti akan membahas soal pilkada serentak tahun 2015. Dari 204 pilkada, kata Arman, PPP membidik 51 daerah untuk dimenangkan. PPP, katanya, akan memprioritaskan kader internal dengan mempertimbangkan aspek loyalitas dan elektabilitas.
"Jika hal tersebut sulit terpenuhi, kami membuka peluang mengusung tokoh eksternal yang memiliki visi dan misi sama dengan PPP," kata Romahurmuziy dalam pernyataan pers, Minggu (15/2/2015).
Kedua, untuk menghadapi pilkada. PPP, katanya, sudah mengeluarkan juklak yang harus menjadi acuan bagi DPD dan DPW PPP.
Saat ini, kata Romahurmuziy, KPU mengacu kepada SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP. Sengketa di PTUN tidak membatalkan surat keputusan tersebut sampai adanya putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat.
Karena itu, kata dia, struktur di tingkat kabupaten/kota yang berhak mengajukan calon adalah DPD PPP, sementara di tingkat provinsi yang berhak mengajukan adalah DPW PPP.
Romahurmuziy menjelaskan konsolidasi organisasi dengan menggelar musyawarah wilayah dan musyawarah daerah sesuai AD/ART, musyawarah wilayah digelar selambat-lambatnya enam bulan setelah muktamar. Sementara pelaksanaan musyawarah daerah digelar selambat-lambatnya enam bulan setelah musyawarah wilayah.
PPP, katanya, sudah menerbitkan juklak pelaksanaan musyawarah wilayah, musyawarah daerah, musyawarah luar negeri, musyawarah cabang, dan musyawarah ranting.
"Dalam rangka kaderisasi, PPP membatasi usia bagi kader yang hendak maju sebagai Ketua DPW maksimal 50 tahun, ketua DPD/DPLN maksimal 40 tahun, ketua DPC maksimal susia 30 tahun, dan ketua PR maksimal 25 tahun," kata Romahurmuziy.
Agenda ketiga ialah Mukernas I akan merumuskan kebijakan-kebijakan yang menjadi masukan untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sikap PPP untuk mendukung pemerintah sudah diputuskan dalam Muktamar VIII di Surabaya.
Keempat, Mukernas I juga akan menyikapi program legislasi nasional 2015. Ada dua RUU yang menjadi perhatian PPP, yakni RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umrah, kata Romahurmuziy.
Mukernas I akan diikuti pengurus harian DPP, pimpinan majelis DPP, pimpinan departemen/lembaga DPP, fungsionaris PPP di lembaga pemerintahan, pimpinan banom PP, serta ketua dan sekretaris DPW PPP seluruh Indonesia.