Jokowi Didesak Segera Ratifikasi FCTC

Minggu, 15 Februari 2015 | 13:56 WIB
Jokowi Didesak Segera Ratifikasi FCTC
Demonstrasi tuntut Presiden Joko Widodo ratifikasi FCTC. [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekelompok massa yang tergabung dalam Smoke Free Agents (SFA) ‎menggelar aksi menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (15/2/2015).

Massa yang didominasi perempuan membawa replika bumi yang berbentuk peta Indonesia yang dipenuhi dengan batang rokok dan replika bungkus rokok raksasa seukuran tubuh manusia.

Peta Indonesia yang dipenuhi oleh rokok ini menggambarkan tentang kondisi negara yang sudah rentan akan bahaya rokok. Selain replika Bumi Indonesia, mereka juga membawa atribut berupa dua buah kota rokok raksasa dengan gambar penyakit kanker mulut akibat rokok.

Salah satu perwakilan SFA, Ricki Cahyana menuturkan, gerakan ini untuk mendorong pemerintah agar mengeluarkan kebijakan hindari rokok.

"Kami mendorong agar pemerintah meratifikasi FCTC, karena nasib kesehatan generasi muda saat ini semakin buruk dengan acaman rokok di depan mata. Kami menolak menjadi sasaran empuk penjualan rokok yang telah menjadian negara ini sebagai asbak dunia," kata Ricki di Bundaran HI.

Dia mendesak Pemerintah agar menaikkan harga dan bea cukai rokok yang tinggi. Serta pelarangan produk rokok untuk anak dibawah usia 18 tahun.

"Dengan begitu perokok pasif bisa ditekan, karena ada perlindungan terhadap asap rokok di kawasan-kawasan tertentu. Iklan promosi yang menyesatkan dan segala bentuk sponsor serta promosi rokok dapat dilarang," terangnya lagi.

Selain itu, Ricki juga meminta pendidikan kepada anak-anak dibawah umur akan bahaya rokok. Selain itu para perokok aktif juga bisa mendapatkan akses dengan program berhenti merokok.

Menurutnya, berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010, lebih dari 40,3 juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun menjadi perokok pasif karena tinggal dengan perokok. Selain itu, prevalensi usia rokok pemula 15-19 tahun mencapai 20 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI