Suara.com - Pengamat Hukum Tata Ngeara Refly Harun mengkritik sikap partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk melantik calon tunggal Kapolri Budi Gunawan. Seharusnya itu tidak dilakukan.
Kata Refly, semestinya KIH mendukung Jokowi mengambil keputusan apapun. Bukan malah mendesak. Kalau ada partai dari KIH masih merongrong Jokowi, lebih baik keluar dari koalisi.
“Jadi sekali lagi saya katakan untuk partai-partai yang sekarang sudah di pemerintahan haram hukumnya untuk berbeda pendapat dengan presiden. Karena kalau berbeda pendapat dengan presiden lebih baik tidak usah di pemerintahan,” kata Refly di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(14/2/2015).
Menurut Refly aneh jika partai pendukung malah berseberangan pendapat dengan Presiden yang mereka usung. Khususnya PDI Perjuangan, agar bisa berbesar hati menerima keputusan Jokowi yang dikabarkan akan membatalkan pelantikan Budi.
“Yang paling penting adalah politik itu kan dinamis. KMP dan KIH itu suatu saat punah. Dan bisa saja nanti suatu saat check and ballencesnya hanya didasarkan pada isu. Misalnya isunya BBM, presiden harus bisa menetukan mana yang perlu dilakuakn dan mana yang tidak. Dan itu sudah dilakukan oleh Presiden,” tutup Refly.
Pengamat: Haram, KIH Beda Pendapat dengan Jokowi
Sabtu, 14 Februari 2015 | 18:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
23 November 2024 | 14:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI