Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo akhirnya membakar Al Quran raksasa milik Anang Asriyanto, warga Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sabtu (14/2/2015) siang. Pembakaran dilakukan di halaman belakang kantor MUI Sidoarjo.
Ketua MUI Sidoarjo, Usman Bahri mengatakan semula pembakaran akan dilakukan di depan Pendopo Kabupaten. Namun dengan berbagai macam pertimbangan, pembakaran Al Quran raksasa berukuran panjang 2 meter dan lebar 2,40 meter dilakukan halaman belakang kantor MUI Sidoarjo.
Pantauan suara.com, sebelum dilakukan pembakaran, Al Quran raksasa itu dipotong kecil-kecil menjadi beberapa bagian. Tujuannya adalah untuk memudahkan proses pembakaran.
Pembakaran dihadiri pihak MUI Sidoarjo, Forum Pimpinan Kabupaten (Forpimka), serta perwakilan dari Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Sidoarjo.
Usman menjelaskan Al Quran raksasa ini tidak bisa disebut sebagai Al Quran karena banyaknya kesalahan. "Karena banyaknya kesalahan, lebih tepat disebut Mushaf bukan Al Quran," ujar Usman.
Pembakaran dilakukan karena MUI khawatir masyarakat mendapatkan penafsiran yang salah soal ajaran Islam. MUI khawatir Al Quran itu bisa menimbulkan kemusyrikan.
Sebelumnya 12 Januari 2015 silam lalu Anang mengklaim Al Quran dengan panjang 2 meter dan lebar 2 meter lebih dan beratnya 200 kg tiba-tiba muncul di kamar rumahnya. Awalnya, Anang mengaku tidak tahu siapa yang menaruh Al Quran itu di kamar tersebut.
Menyusul penemuan tersebut, MUI Sidoarjo turun tangan. Sehari sesudah penemuannya, Al Quran tersebut diamankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Al Quran dibawa agar tidak menimbulkan penafsiran yang macam-macam di kalangan masyarakat. Akhirnya keberadaan Al Quran itu terungkap. Anang mendapatkan Al Quran itu dengan cara membelinya seharga Rp42 juta. (Yovie Wicaksono)
MUI Sidoarjo Bakar Al Quran Raksasa
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Sabtu, 14 Februari 2015 | 17:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI