Suara.com - Kucuran dana desa sebesar Rp 20 triliun dinilai sangat berpotensi dikorupsi. Sehingga program Presiden Joko Widodo ini diprediksi akan gagal.
Dana desa itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) 2015. Pengamat Ekonomi, Didik J Rachbini beralasan pemberian dana itu kebijakan yang salah.
"Kebijakan ini saya pastikan gagal," ujar Didik dalam diskusi 'Perspektif Indonesia' Radio Smart FM di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2015).
Ia menilai kegagalan kebijakan itu lantaran pembuatan kebijakannya tidak memenuhi kaidah formulasi pembuatan Undang-Undang yang benar. Terlebih menurutnya belum ada peta penerimaan dana yang jelas.
"Seharusnya kan ada feasibility studies-nya, melakukan pemetaan. Ini formulasinya tidak ada. Tiba-tiba dana dari langit turun," kata Didik.
Tak hanya itu, Didik mengungkapkan pemerintah terlalu dini mengeluarkan dana sebesar itu. Pemerintah tidak melihat sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Dia meyakini akan menimbulkan praktik korupsi.
"Tetap ada kemungkinan korupsi akan banyak karena tidak ada fungsi akuntabilitas," tutup Didik.
Dana Desa Rp 20 Triliun Diprediksi Rawan Korupsi
Sabtu, 14 Februari 2015 | 13:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jokowi Ajak Semua Pihak Dukung Ridwan Kamil, Target Menang Telak Seperti Pilpres!
19 November 2024 | 15:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI