DPR 'Angkat Tangan' dalam Kasus BG

Sabtu, 14 Februari 2015 | 13:06 WIB
DPR 'Angkat Tangan' dalam Kasus BG
Komisaris Jenderal Budi Gunawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR mengakui bahwa pihaknya telah tersandera oleh kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Kasus BG dianggap mereka amat rumit, karena melibatkan seluruh pihak, termasuk KPK, bahkan Presiden.

Lantaran itu, DPR mengaku tak bisa berbuat banyak untuk membantu menuntaskan kasus ini.

"Kami, anggota DPR memang tersandera oleh kasus BG ini. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Itulah faktanya," kata politisi Gerindra, Martin Hutabarat, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2015).

Martin malah mempertanyakan soal kasus BG, "apakah ini yang dimaksud dengan demokrasi, atau justru kelemahan seorang presiden dalam mengambil keputusan."

Karena itu, Martin mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan respon yang jelas atas kasus BG.

"Saya rasa makin cepat makin baik untuk diputuskan, walaupun ada sedikit keliru. Daripada tidak sama sekali. Ini semakin merugikan Polri, KPK, Presiden Jokowi, penegakan hukum dan bangsa ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI