Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengklaim seluruh anggota DPRD sudah sepakat untuk mengajukan usulan untuk memakzulkan atau melengserkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kata Taufik, pemakzulan itu dilakukan karena Ahok sudah melakukan pelanggaran hukum yaitu mengirimkan draf APBD DKI Jakarta 2015 yang tidak dibahas bersama dengan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri.
“Itu kan sudah suatu tindak pelanggaran hukum. Draf yang dikirim bukan draf yang sudah dibahas oleh DPRD. Kami ini merasa ditipu oleh Ahok. Karena itu, Senin nanti akan ada rapat gabungan dan dalam rapat itu akan diputuskan untuk melakukan usulan pemakzulan kepada Ahok,” kata Taufik kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/2/2015).
Taufik mengatakan, tindakan Ahok yang mengirim draf APBD DKI Jakarta 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan dewan merupakan sesuatu yang ilegal dan melanggar hukum.
Sebelumnya, Taufik juga sudah berencana mengajukan hak interpelasi kepada Ahok. Interpelasi dilakukan karena penyerapan anggaran APBD 2014 hanya sekitar 80 persen.
M Taufik: Seluruh Anggota DPRD Setuju untuk Lengserkan Ahok
Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 14 Februari 2015 | 12:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Riwayat Pendidikan dan Karier Ahok: Kritik Menohok PPN 12 Persen
20 Desember 2024 | 13:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI