Penggunaan Dana Desa Akan Diawasi BPK dan BPKP

Sabtu, 14 Februari 2015 | 11:39 WIB
Penggunaan Dana Desa Akan Diawasi BPK dan BPKP
Viva Yoga Mauladi dalam sebuah acara diskusi. (Suara.com/Dwo Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kucuran dana desa dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negera (APBN) 2015 meningkat sangat tajam dari sebelumnya Rp9,1 triliun menjadi Rp20 triliun. Hal ini dalam rangka memajukan Indonesia desa.

Anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi mengatakan dari tingginya anggaran dana desa ini akan melibatkan pengawasan langsung dari pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dana desa itu akan melibatkan pengawasan dari BPKP dan BPK. Ini menjadi tugas berat pemerintah mengalokasikan dana desa hingga sampai kesasaran," ujar Viva Yoga dalam diskusi 'Berebut Desa' di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2015).

Dia juga menerangkan anggaran besar itu merupakan dana tetap, melainkan kata Viva juga akan ada dana yang masuk ke desa dari APBN.

"Jadi Rp20 triliun itu dana tetap, yang diberikan untuk desa, jadi ini sesuai dengan UU Desa. Sebenarnya postur APBN kita itu memang larinya ke desa, tidak hanya Rp20 triliun dari dana desa," tambah dia.

"Jadi (pemerintah) harus serius dalam membangun road map terkait dana desa ini. Jangan nantinya desa bisa menjadi pertaurangan politik elit saja," politikus PAN ini.

Viva mengatakan masih ada masalah besar di tingkat desa yang belum menyiapkan badan atau institusi untuk mengelola kucuran dana langsung dari pemerintah pusat ini.

"Jika ekonomi di desa tidak tertata, maka akan bisa terjadi konflik, karena dana itu tidak masuk ke pemerintah desa saja," tutup Yoga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI