Sekjen PBB Minta Indonesia Hentikan Hukuman Mati

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 14 Februari 2015 | 10:19 WIB
Sekjen PBB Minta Indonesia Hentikan Hukuman Mati
Presiden Jokowi bersama Sekjen PBB, Ban Ki Moon. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Perserikatan Bangsa-bangsa, Ban Ki Moon meminta Indonesia untuk tidak mengeksekusi 10 terpidana mati kasus obat-obatan terlarang. Terpidana mati yang akan segera dieksekusi tersebut merupakan warga negara Australia, Brasil, Prancis, Ghana, Nigeria, Filipina dan Indonesia.

Juru bicara PBB, Stephane Dujarric mengatakan, Ban Ki Moon sudah berbicara dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada Kamis lalu untuk mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.

“PBB menentang hukuman mati dalam segala bentuk situasi. Sekjen PBB sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak melaksanakan hukuman mati kepada terpidana kasus obat-obatan terlarang,” kata Stephane.

Indonesia masih menerapkan hukuman mati kepada terpidana kasus obat-obatan terlarang. Bulan lalu, sudah ada lima terpidana mati yang dieksekusi. Bulan ini, Jaksa Agung Prasetyo sudah memastikan aka nada 10 terpidana mati lainnya yang juga akan segera dieksekusi. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI