Alasan Anggota DPRD Jatim Dukung Larangan Perayaan Valentine

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 14 Februari 2015 | 01:00 WIB
Alasan Anggota DPRD Jatim Dukung Larangan Perayaan Valentine
Sejumlah aktivis Qur'anic Generation (QGen) berkampanye menolak Hari Valentine, sekaligus mengajak warga membaca Al Qur'an, di ajang CFD di Bunderan HI, Jakarta, Minggu (8/2/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan kota Surabaya tentang larangan siswa SMP, SMA, dan SMK untuk merayakan Valentine Day (Hari Kasih Sayang) mendapat dukungan dari anggota komisi E DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari.

Dukungan yang diberikan Agatha dilandasi dengan beberapa alasan. Salah satunya, Agatha menilai, sekolah dan keluarga seharusnya lebih menekankan pada pendidikan reproduksi dan bahaya seks bebas sebagai pertahanan terhadap pengaruh budaya asing yang menyebar luas, terutama melalui media sosial dan teknologi informasi.

Agatha juga berpendapat, pihak eksekutif, khususnya kepada Kepala Dinas Pendidikan sebaiknya tidak hanya melakukan pelarangan menjaga norma dan budaya Indonesia tidak cukup pada tanggal 14 Februari saja, melainkan harus terus menerus dengan memberikan pemahaman kepada siswa.

"Jika hanya berlaku selama satu hari saja, maka akan mendapat perlawanan dengan alasan pembatasan kebebasan dan kreatifitas," ujar Agatha kepada Suara.com, Jumat (13/2/2015).

Agatha juga menyinggung soal peran serta orang tua serta media massa yang berpengaruh dalam membentuk kualitas pendidikan anak. Media massa, terutama televisi dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam membentuk karakter anak, lewat tayangan yang ditampilkan.

"Kualitas pendidikan bukan hanya tergantung pada kurikulum atau proses belajar di kelas, tetapi juga di lingkungan sosial, keluarga dan media massa," cetus kader PDI Perjuangan ini.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan mengeluarkan Surat Edaran bernomor 421/1121/436.6.4/2015 tentang pelarangan perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang) pada siswa SMP, SMA dan SMK.

Salah satu alasan pelarangan adalah untuk menjaga norma sosial dan budaya Indonesia. (Yovie Wicaksono)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI