Baru 5 Akte Kematian yang Diserahkan Pada Keluarga Korban AirAsia

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2015 | 23:00 WIB
Baru 5 Akte Kematian yang Diserahkan Pada Keluarga Korban AirAsia
Ekor AirAsia Dibawa ke Jakarta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surabaya baru memberikan lima akte kematian kepada keluarga korban pesawat AirAsia QZ8501.

Kepala Dispendukcapil kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, pemberian akte kematian harus dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, akte tersebut merupakan syarat pengurusan administrasi bagi pencairan klaim asuransi sebesar Rp. 1,25 Miliar.

Menurut Suharto, pihaknya sebenarnya telah mencetak 35 akte kematian bagi warga kota Surabaya yang menjadi korban pesawat AirAsia QZ8501. Namun, untuk sementara ini baru 5 akte kematian yang diberikan.

"Untuk sementara akte kematian kami cetak berdasarkan identifikasi 35 warga kota Surabaya yang dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim," ujar Suharto, Jumat (13/2/2015).

Warga kota Surabaya sendiri yang menjadi korban pesawat AirAsia QZ8501 diperkirakan mencapai 70 orang. Dari jumlah itu, separuhnya telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polda Jawa Timur.

Hingga berita ini ditulis, sebanyak 102 korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya. Sebanyak 79 korban telah berhasil diidentifikasi termasuk satu jenazah non human atau monyet. (Yovie Wicaksono)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI