Pengacara Anggap Pembatalan Pelantikan BG Hanya Kabar Burung

Siswanto | Nur Ichsan
Pengacara Anggap Pembatalan Pelantikan BG Hanya Kabar Burung
Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Pengacara BG mengatakan pelantikan Budi merupakan kewenangan Presiden, bukan DPR.

Tapi, KPK menegaskan telah memiliki alat bukti untuk menjerat Budi Gunawan, selain itu juga melalui prosedur yang benar.