Suara.com - Salah satu kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan, Frederich Yunadi, ditertawakan oleh seisi ruang sidang karena bertanya dengan nada tinggi kepada saksi ahli yang dihadirkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainal Arifin Mochtar.
"Ahli ini dari tadi kasih contoh hukumnya di Amerika, Amerika, Amerika. Yang saya tanya itu memangnya hukum kita tunduk kepada Amerika apa?" kata Frederich bernada tinggi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Tak hanya bertanya dengan nada tinggi, Frederich juga menunjuk-nunjuk pena yang digenggamnya ke arah Zainal karena kesal.
Sontak seluruh orang yang berada di dalam ruang sidang tertawa dan hakim Sarpin Rizaldi pun mengetuk palu sidang beberapa kali untuk menghentikan tudingan Frederich pada Zainal sekaligus untuk membuat ruang sidang kembali tenang.
Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan dengan mengarahkan agar Zainal tidak perlu menanggapi apa yang dilontarkan Frederich.
"Membanding-bandingkan begitu sudah sesuai kompetensi saksi ahli. Tidak usah dijawab tidak apa-apa. Bukan kita mengikuti Amerika," kata Sarpin.
Saksi ahli pun hanya diam saja tidak menanggapi ucapan Frederich sambil menunggu pertanyaan selanjutnya. Zainal yang merupakan pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan perihal apa yang dimaksud dengan lembaga indpenden, ciri-ciri lembaga independen tersebut, serta sifat KPK yang dapat mengatur dirinya sendiri dan penjelasan tentang pengambilan keputusan kolegial kolektif.
Tim Biro Hukum KPK menghadirkan sejumlah saksi ahli dan saksi fakta dalam sidang praperadilan hari ini, yang merupakan hari terakhir pembuktian penguatan dalil dari pihak KPK.
Dua saksi ahli pihak KPK sudah dihadirkan dan sudah disumpah. Saksi tersebut, yakni pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar dan dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bernard Arif Sidharta. Tim Biro Hukum KPK juga menunjukkan bukti-bukti tertulis berupa dokumen penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Budi Gunawan.
Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang
Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI