Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran terkait perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang. Surat edaran bernomor 421/1121/436.6.4/2015 tertanggal 12 Februari 2015 itu disebarkan kepada seluruh sekolah di lingkup Kota Surabaya, mulai dari tingkat SMP hingga SMA dan SMK.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya, M Ikhsan, itu ada tiga hal utama yang disampaikan kepada pihak sekolah.
Yang pertama adalah melarang siswa merayakan Valentine Day, baik di rumah maupun di sekolah. Kedua, meminta kepada pihak sekolah untuk membuat surat edaran kepada orang tua/wali murid, agar dapat mengawasi putra putrinya. Ketiga, meminta kepada pihak sekolah untuk mendukung sekaligus menindaklanjuti surat edaran tersebut.
Melalui surat edaran ini, Dinas Pendidikan Kota Surabaya disebut berupaya menjaga agar para pelajar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.
Sekadar informasi, data di Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur (Jatim) menyebutkan bahwa angka kelahiran dari perempuan di bawah usia 20 tahun cukup tinggi. Meski tidak spesifik menunjuk pelajar, di daerah-daerah seperti Madura dan wilayah "tapal kuda" (Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso dan Jember), tercatat masih banyak siswa putus sekolah dan menikah.
Salah satu yang menjadi kesimpulan dari data itu yakni bahwa penyebab banyaknya perempuan yang hamil di bawah usia 20 tahun adalah karena gaya hidup bebas yang sudah tak terkontrol. [Yovie Wicaksono]
Disdik Surabaya Larang Perayaan Valentine di Sekolah Maupun Rumah
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2015 | 14:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Asal Usul Hari Jomblo Sedunia, Diperingati Setiap 11 November
11 November 2024 | 11:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI