Suara.com - Sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015), dijaga ketat aparat kepolisian.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan jumlah anggota polisi yang disiagakan di pengadilan sebanyak 500 orang.
"Sama saja. Ini kan sudah sesuai SOP," ujar Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, polisi juga mengerahkan dua anjing penjaga untuk memeriksa setiap pengunjung yang akan masuk area pengadilan.
Mengingat pentingnya sidang ini, petugas pun meminta pengunjung melepas jaket dan mereka juga harus masuk lewat metal detector untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun bahan peledak.
Sidang praperadilan hari ini agendanya ialah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak KPK. KPK menghadirkan tujuh pakar ke dalam persidangan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.