Suara.com - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih membutuhkan tempat usaha karaoke sebagai tempat hiburan bagi masyarakat setempat, demikian kata Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan.
"Hanya saja, tempat hiburan karaoke yang dimaksud harus memenuhi beberapa persyaratan guna meminimalkan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat luas," ujarnya ketika menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menuntut penutupan tempat hiburan karaoke tak berizin di Kudus, Kamis (12/2/2015).
Ia mengatakan, persyaratan yang haru dipenuhi yakni, tidak menyediakan minuman keras, pemandu karaoke dan bilik yang ada juga harus transparan.
"Intinya, tempat karaoke tersebut merupakan karaoke keluarga," tegas Masan.
Menurut rencana, kata dia, DPRD Kudus akan membahas peraturan daerah tentang tempat usaha kafe dan karaoke serta hiburan malam pada Maret 2015. Awalnya, pembahasan perda tersebut dijadwalkan Februari 2015, namun pihak eksekutif belum siap dengan hal itu sehingga diundur bulan Maret 2015.
Pada pekan depan, kata dia, dewan juga akan mengundang pengusaha perhotelan, kafe dan karaoke di Kudus untuk menyerap aspirasi mereka.
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan pintu gerbang gedung DPRD Kudus hari ini (12/2), untuk menuntut penutupan tempat hiburan malam yang tidak dilengkapi dengan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Koordinator aksi yang juga Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik Kudus Achmad Fikri mengungkapkan, banyak tempat usaha pariwisata, hotel, dan karoke yang berkedok kafe dan restauran ternyata belum mengantongi izin TDUP.
"Tempat usaha tersebut dalam beroperasi juga hanya mengandalkan izin gangguan (HO) sebagai izin pendirian usaha," kata Achmad. (Antara)
Ketua DPRD: Masyarakat Kudus Masih Butuh Tempat Karaoke
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2015 | 03:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Inul Daratista Perketat Aturan ke Karyawan Usai Barang-Barang Kantor Raib di Tangan OB
24 November 2024 | 13:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI