Suara.com - Ketua Divisi Dakwah dan Pendidikan Majelis Zikir Az Zikra, Syaifudin Ahmad Syuhada menjelaskan, kronologis penganiayaan seorang anggota majelis yang juga warga perkampungan Bukit Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Peristiwa terjadi Rabu (11/2/2012) malam sekitar pukul 22.45 WIB, kejadian berlangsung sangat cepat sekitar 15 menit," katanya saat ditemui di Masjid Az Zikra, Sentul, Kamis (12/2/2015).
Dia menceritakan, peristiwa penganiayaan berawal saat empat orang datang dengan dua sepeda motor yang hendak masuk ke komplek Masjid Az Zikra.
Lelaki tidak dikenal ini mempertanyakan siapa orang yang telah memasang spanduk di gerbang masuk Masjid Moamar Khadafi tersebut dan juga di jalan menuju masjid.
Spanduk yang menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap anggota majelis Az Zikra tersebut berbunyi "Kami warga warga pemukiman Bukit Az Zikra menolak alirah Syiah".
"Saat itu ada petugas keamanan masjid tidak bisa menjawab lalu menyerahkan kepada Satpam perumahan bernama Pak Adi," katanya.
Pada saat itu, empat orang itu pergi meninggalkan komplek masjid. Namun tidak lama kemudian datang lagi dengan empat motor, diterima oleh Satpam Perumahan Bukit Az Zikra bernama Adi.
Kepada kelompok massa tersebut petugas Adi mengatakan, mengetahui siapa yang telah memasang spanduk tersebut, yakni ketua RW perumahan Bukin Az Zikra.
"Saat itu massa mendesak Pak Adi untuk menemukan mereka dengan ketua RW. Tetapi karena kondisi sudah malam, Adi mencoba memberikan pengertian kepada sekelompok massa tersebut," katanya.
Karena merasa terdesak akhirnya Adi mematuhi permintaan kelompok massa yang sudah bertambah sekitar 40 orang menggunakan sepeda motor.
Lalu oleh Adi, massa dibawa ke komplek perumahan Bukit Az Zikra menuju rumah ketua RW. Secara kebetulan Faisal Karim, Ketua Divisi Keamanan Masjid Az Zikra dan Penegak Disiplin Syariah, sedang memanaskan mobil di luar rumah berencana ingin menjemput istrinya yang datang dari luar kota.
"Karena melihat kondisi ramai-ramai Faisal Karim mempertanyakan maksud kedatangan kelompok massa ini. Begitu dikenalkan, mereka langsung keras dan menanyakan siapa yang pasang spanduk tersebut dan meminta orang tersebut untuk mencabutnya," kata Syaifuddin.
Saat itu terjadi perdebatan antara Faisal Karim dan kelompok massa tersebut sambil mencoba memediasi agar tidak melakukan hal tersebut malam itu karena semua penghuni rumah sudah beristirahat.
Terjadi aksi dorong yang dilakukan kelompok massa kepada Faisal Karim. Ketika itu perdebatan terjadi di depan rumah Faisal, yang disaksikan oleh dua anaknya serta mahasiswa yang indekos di lantai atas rumahnya.
Saat kejadian, salah satu anggota kelompok massa menjatuhkan diri, lalu berteriak bahwa dirinya telah dipukul. Semua mengira telah terjadi penyerangan terhadap anggota kelompoknya dan langsung menyerang Faisal Karim yang seorang diri di hadapan sekitar 40 orang.
"Karena pemukulan tersebut, Pak Faisal Karim mengalami luka robek dibibir atas dan bawah, memar di pipi, kepala dan ibu jadi robek," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut Syiafuddin, massa juga membawa Faisal Karim keluar dari komplek perumahannya menuju Polsek Babakan Madang.
Kepada petugas Polsek, kelompok penyerang melaporkan, bahwa korban Faisal Karim telah melakukan pemukulan dan memasang spanduk tersebut.
Menurut Syaifuddin, kejadian yang terjadi di komplek Masjid Az Zikra sangat sistematis, terencana, para pelaku datang dikoordinasi oleh Ibrohim Alhabsi.
Dia mengatakan, tidak mengetahui pasti dari mana kelompok massa tersebut berasal karena mereka memakai atribut yang berbeda-beda. Ada yang mengenakan atribut Forum Betawi Rempug (FBR) dan ada juga yang mengenakan Forum Betawi Bersatu (FBB).
"Kita tidak tahu pasti mereka dari mana, mereka tidak menamakan organisasinya, tetapi mereka ada yang memakai atribut FBR dan FBB. Indikator mereka kelompok pendukung syiah, karena mereka menolak spanduk tersebut dan saat kejadian ada yel-yel setelah antara mashab kami bertemu mereka menyebutkan Husein," katanya.
Syifuddin menambahkan, spanduk berisi penolakan terhadap syiah dipasang oleh warga melalui ketua RW sebagai dakwa memerangi syiah yang telah difatwakan oleh MUI sebagai ajaran sesat.
Spanduk tersebut berjumlah dua item dengan ukuran 1x4 meter, bertuliskan penolakan aliran syiah diisi narasi gambar buku MUI yang menyatakan syiah aliran sesat. Spanduk dipasang di gerbang masjid dan dekat pemukiman Az Zikra.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan sekitar 38 orang kelompok massa yang melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan Pemukiman Bukit Az Zikra menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor, Cibinong.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian telah memeriks 39 orang saksi. Belum ada penetapan tersangka dalam peristiwa tersebut, karena petugas masih melakukan penyelidikan terhitung 1x24 jam.
"Belum, kami masih melakukan penyelidikan. Tugas kepolisian untuk menetapkan tersangka itu 1x24 jam, karena kita menangkap mereka subuh, jadi semua masih diproses," kata Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulviato Utomo. (Antara)