Saksi: Saat Ekspose Perkara BG, Semua Pimpinan KPK Hadir

Kamis, 12 Februari 2015 | 15:39 WIB
Saksi: Saat Ekspose Perkara BG, Semua Pimpinan KPK Hadir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iguh Sipurba mengungkapkan, pada saat ekspose atau gelar perkara dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan (BG),  semua pimpinan KPK hadir. Dalam gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi BG itu menurutnya, semua pimpinan sepakat kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.

"Saat ekspose atau gelar perkara BG, seluruh pimpinan hadir. Ada empat pimpinan, dan semuanya sepakat untuk kasus tersebut layak naik ke tahap penyidikan," kata Iguh, dalam kesaksiannya dalam sidang praperadilan yang diajukan pihak BG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (12/2/2015).

Dikatakan Iguh, pada forum gelar perkara yang dihadiri empat pimpinan KPK itu, terjadi diskusi dan dengar pendapat dengan sejumlah pejabat struktural yang ada di lembaga antirasuah tersebut. Forum itu juga dihadiri oleh penyelidik, penyidik, serta penuntut umum KPK. Dalam forum itu, akhirnya semua pimpinan KPK sepakat kasus BG tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Dari gelar perkara disetujui bahwa itu bisa ditingkatkan ke penyidikan. Setelah itu kami membuat laporan hasil penyelidikan," terangnya.

‎Iguh menjelaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan dan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh timnya, para pimpinan serta seluruh pejabat di KPK setuju agar kasus ini naik ke penyidikan.

"Seluruhnya kami paparkan, apa yang ditanyakan, apa yang dibutuhkan. Pada saat ekspose itu, kewenangan (penanganan perkara BG) memang menjadi bahan diskusi. Kemudian sepakat bahwa KPK mempunyai wewenang," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI