Australia Ancam Tarik Duta Besar dari Indonesia

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 12 Februari 2015 | 10:17 WIB
Australia Ancam Tarik Duta Besar dari Indonesia
Menlu Australia, Julie Bishop. (Reuters/Sean Davey)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop keberatan dengan rencana Indonesia untuk menghukum mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya adalah terpidana mati kasus narkoba yang dikenal dengan nama Bali Nine.

Bishop mengatakan, Australia akan menarik Duta Besarnya dari Indonesia apabila hukuman mati kepasa Chan dan Sukumaran tetap dilakukan. Chan dan Sukumaran ditangkap di Bali pada 2005 lalu karena membawa 8,3 kilogram heroin.

“Indonesia seharusnya memperlakukan Chan dan Sukumaran sama seperti dengan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri,” ujarnya di hadapan parlemen Australia.

Australia merupakan salah satu negara yang menolak hukuman mati. Bishop mengatakan, sejak 7 Januari lalu, 11 surat telah dikirimkan pemerintah Australia kepada pemerintah Indonesia. Selain itu, perwakilan dari pemerintah Australia juga sudah bertemu dengan anggota parlemen dan juga pengusaha Indonesia terkait kasus hukuman mati tersebut.

Bishop mengatakan, warga negara Indonesia yang ditahan di Australia tidak dijatuhi hukuman mati. Karena itu, pemerintah Indonesia seharusnya juga melakukan hal yang sama kepada terpidana kasus narkoba. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menolak memberikan grasi kepada dua terpidana mati asal Australia tersebut. (BBC)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI