Suara.com - Presiden Joko Widodo didesak untuk tidak terlama lama dalam menyelesaikan konflik antara KPK dengan Polri. Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengungkapkan, terlalu lamanya konflik ini didiamkan oleh Presiden memicu munculnya ancaman pembunuhan terhada penyidik KPK dan keluarganya.
“Karena terlalu lama dibiarkan akibatnya berkembang ke arah yang tidak benar. Ancaman penmbunuhan itu sudah termasuk kategori kriminal. Polisi harus ungkap pelaku yang meneror penyidik KPK itu. Namun, yang paling penting adalah, Presiden harus segera memutuskan apakah akan mengangkat atau tidak mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapori,” kata Maswadi Rauf kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/2/2015).
Kemarin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Penyidik KPK yang sedang menangani kasus korupsi sering diteror. Bahkan, keluarga penyidik pun ikut diteror dengan pesan singkat yang isinya ancaman pembunuhan.
Namun, kata Bambang, KPK sendiri tidak mau terburu-buru untuk membuat kesimpulan tentang siapa pelakunya.
"Kami tidak mau menuduh siapa-siapa. Tapi fakta teror itu sedang kami teliti lebih lanjut," kata Bambang.
Konflik antara KPK dengan Polri bermula ketika KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap. Tidak lama kemudian, giliran Polri yang menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.
Penyidik KPK Diancam Dibunuh, Presiden Harus Turun Tangan
Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 12 Februari 2015 | 08:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
05 Februari 2025 | 19:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI