Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah tetap menginginkan Pilkada serentak dilakukan pada 2015, 2018, dan 2020. Hal itu ditegaskan Tjahjo usai rapat kerja (Raker) lanjutan dengan Komisi II DPR dengan pembahasan revisi UU nomor 1/2015 tentang Pilkada.
"Prinsip pokok yang diinginkan pemerintah adalah pilkada serentak dimulai 2015, 2018, dan 2020 karena 2019 ada pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden langsung," kata Tjahjo di DPR, Rabu (11/2/2015).
Tjahjo menambahkan, supaya prinsip waktu pelaksanaan Pilkada serentak tetap dipertahankan. Sebab, apabila bergeser satu bulan saja maka akan mempengaruhi proses lainnya.
Apalagi, Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ada 204 daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota yang sudah siap melaksanakan Pilkada serentak pada 2015, 2018, dan 2020.
"KPU sudah bertemu dengan Pak Presiden Joko Widodo dan pemerintah siap mem-back up penuh anggaran KPU yang kurang termasuk anggaran di daerah," ujarnya.
Untuk mempelancar Pilkada serentak, Tjahjo mengatakan agar daerah yang belum siap supaya menunda dan mengikuti waktu pelaksanaan pilkada serentak berikutnya.
"Pemerintah ingin konsisten, apabila ada daerah yang tidak siap, ya tinggal lalu bisa diusulkan ke (jadwal pilkada serentak) berikutnya," kata Tjahjo.