Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal ketika jurnalis kembali menanyakan APBD tahun anggaran 2015 yang dianggap tidak sah oleh DPRD.
Permasalahan anggaran tersebut muncul setelah terlihat ada perbedaan program dalam APBD yang telah disahkan pada paripurna tanggal 27 Januari 2015 dan APBD yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
DPRD juga menganggap APBD yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI ke Kemendagri tidak sah karena tidak ada paraf Ketua DPRD selaku Ketua Badan Anggaran.
"Makanya itu yang saya bilang, kalau kami bisa berantem dengan DPRD (berantem deh). Kalian masih ingat nggak, waktu tahun 2012, saya minta potongan (anggaran) dan saya pangkas, tiba-tiba sudah masuk ke Mendagri (APBD) dalam bentuk bukan versi saya, makanya sekarang saya paksa pakai e-budgeting," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Ahok menambahkan setelah DPRD DKI menilai APBD yang diajukan Kemendagri tidak sah, DPRD menyerahkan APBD versi DPRD tanpa menggunakan sistem e-budgeting yang selama ini diinginkan pemerintah provinsi.
Menanggapi hal itu, Ahok mengaku telah berkomunikasi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Ahok berharap Mendagri tidak menerima APBD versi DPRD.
Menurut Ahok melalui penggunaan e-budgeting, dokumen APBD yang diajukan ke Kemendagri tidak perlu paraf Ketua DPRD DKI. Setelah mendapat evaluasi Kemendagri, baru ditandatangani eksekutif dan legislatif.
"Sekarang enggak boleh pakai paraf lagi, karena sudah pakai lock dan pakai password. Supaya tidak ada lagi orang si A, si B mengubah-ubah anggaran. Ini DPRD gila nih," kata Ahok.
Ahok mengatakan akan tetap menggunakan sistem e-budgeting agar anggaran-anggaran siluman tidak muncul lagi.
"Itu kepentingan mereka, makanya pas ada usulan (anggaran siluman), saya tulis 'anggaran nenek lo Rp8,8 triliun'. Selama ini (tugas) saya nyoret-nyoretin anggaran, saya katakan anggaran 2013 anggaran 2014 saya ditipu (DPRD). Jadi saya enggak terima kalau APBD versi DPRD ditandatangani terus diajukan ke Mendagri," kata Ahok.
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah menyerahkan dokumen APBD 2015 senilai Rp73.08 triliun pada 4 Februari 2015 lalu ke Kemendagri.