Suara.com - Kepala Unit Pelaksana Tugas Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga menjelaskan alasan para tukang parkir sistem meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, belum digaji pemerintah sebesar Rp5,4 juta sebulan. Katanya, ini karena pendapatan pemerintah belum stabil.
"Kenapa di Jalan Sabang kemarin, belum sampai dua kali UMP, emang kita sesuaikan dulu pendapatan. Makanya saya bilang mencapai dua kali UMP tunggu stabil dulu pendapatan," ujar Sunardi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Selain pendapat belum stabil, kata dia, juga karena jumlah juru parkirnya banyak sekali, 40 orang.
"Jukir di Jalan Sabang itu dibutuhkan maksimal 20 orang, tapi jukir sekarang ada 40. Kita jukir itu sudah kebanyakan," kata dia.
Sunardi menjelaskan sebenarnya pemerintah hanya membutuhkan 20 juru parkir, tapi bertambah menjadi 40 orang karena tukang parkir yang lebih lama minta dipekerjakan.
"Ada yang udah lama, 'pak kami pekerjakanlah pak', akhirnya sesuai komitmen, 'ok mau dibayar dulu, ' setuju? setuju. Nanti kita lihat keuangan kita. kalau sudah ter-install se DKI. Contoh jukir yang di Jalan Sabang kan bisa di pindah ke daerah Cakung, ke wilayah mana gitu kan, disesuaikan. Jadi akan tersebar," kata dia.
Gaji dua kali UMP kepada tukang parkir sebelumnya diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Setelah suara.com bertanya ke sebagian tukang parkir, ternyata mereka tidak menerima gaji sebesar itu.
"Ah bohong itu, gaji tukang parkir dua kali UMP. Cuma Rp2,5 juta sebulan, bohong itu," kata seorang tukang parkir yang enggan disebut namanya di Jalan Sabang pada Jumat (6/2/2015).