Suara.com - Wartawan yang biasa meliput di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/2/2015), dikejutkan oleh datangnya surat kaleng. Surat ini muncul di tengah pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan oleh tim hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas proses penetapan status tersangka oleh KPK.
Berikut ini isi surat kaleng tersebut:
Kepada
Para Wartawan di kantor KPK
Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta, bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah disetting oleh Bapak Tedjo, Hasto, dan Yasonna Laoly. Dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan. Tolong berita rahasia ini disebarluaskan.
Terima kasih
Surat itu dibungkus amplop warna putih dan berkop logo Aneka Beach Hotel, Bali. Surat itu sengaja ditujukan untuk wartawan karena ditulis:
Kepada Para Wartawan di Gedung KPK Jl. HR Rasuna Said, Kav C-1, Jakarta Pusat.
Di amplop surat juga ada dua perangko yang masing-masing seharga Rp1.500.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa sesungguhnya orang yang mengirimkan surat kaleng tersebut.