Suara.com - Setelah diperiksa KPK, mantan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik meninggalkan gedung dengan menumpang taksi, Rabu (11/2/2015).
Ia baru saja diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno
Sebelum pergi, mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mengaku saat pemeriksaan tadi hanya mendapat dua pertanyaan dari penyidik.
"Tadi diperiksa setengah jam, ada satu sampai dua pertanyaan, sudah selesai. Pertanyaannya apakah saya tahu ada permintaan uang dari DPR kepada pak sekjen? ya saya gak tahu," kata Jero di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pertanyaan lainnya, kata dia, mengulang pertanyaan dalam pemeriksaan terdahulu.
"Itu saja, yang lain copy paste dari pemeriksaan sebelumnya, sudah sama dengan yang sudah pernah saya jelaskan, mengenai tata cara penyusunan RAPBNP, bagaimana menentukan penentuan itu, penentuan APBN, itu kan standarnya kan sudah ada," katanya.
Jero sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan dugaan korupsi dalam kasus pemerasan di Kementerian ESDM. Akibat perbuatannya negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp9 miliar.