Suara.com - DPP Partai Golongan Karya, Rabu (11/2/2015), menyelenggarakan sidang perdana Mahkamah Partai Golkar terkait sengketa kepengurusan partai antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono di kantor DPP Jalan Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat.
Sidang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Partai, Muladi, dengan anggota Andi Mattalatta, HAS Natabaya, dan Djasri Marin.
Sidang yang awalnya diagendakan mulai pukul 10.00 WIB, mundur dan baru dimulai pukul 11.25 WIB, tanpa dihadiri oleh pihak termohon yaitu pengurus hasil Musyawarah Nasional IV di Bali: kelompok Aburizal Bakrie.
Sementara para pengurus partai hasil Musyawarah Nasional IV di Jakarta, seperti Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Leo Nababan, dan Agun Gunandjar, sudah hadir di sidang.
Hingga berita ini diturunkan sekitar jam 12.00 WIB, sidang sedang berlangsung.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menolak gugatan yang diajukan kubu Agung Laksono dan penyelesaian sengketa kepengurusan Partai Golkar diserahkan kepada internal partai, yakni Mahkamah Partai Golkar.