Suara.com - Anggota Komisi Pendidikan DPR, Eko Hendro Purnomo atau Eko 'Patrio' menilai tes keperawanan di institusi pendidikan tidak perlu ada. Sebab itu wilayah pribadi.
Eko mengatakan tes keperawanan tidak perlu lagi ada. Kata dia, perawan atau tidaknya seorang perempuan, itu masalah pribadi.
"Kita imbau aturan seperti itu (tes keperawanan) tidak ada lagi," kata Eko di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Terleih jika tes itu menjadi syarat kelulusan di SMA. "Sudah tidak produktif lagi yang namanya tes keperawanan. Karena itu kan sangat-sangat pribadi sekali," kata Eko.
Menurut dia, jika siswi sudah tidak perawan, bukan berati moral perempuan itu rusak. "Itu bisa jadi dia kena musibah, kecelakaan dan hal-hal yang lain. Bukan seperti seks pranikah," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, ide tentang keperawanan sebagai salah satu unsur kelulusan itu disebut berawal dari salah seorang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Mufti Ali, yang mengusulkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perilaku yang Baik dan Terpuji. Salah satu poin dalam Perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA.
Ide itu sendiri disebut muncul saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan setempat yang menemukan fakta bahwa di salah satu SMP di Jember ternyata sejumlah siswinya berulang kali melakukan hubungan seks dengan pacar atau teman dekatnya.
Eko 'Patrio': Keperawanan Itu Sangat Pribadi
Rabu, 11 Februari 2015 | 11:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan
30 November 2024 | 00:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI