Hal ini menyebabkan nelayan kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah tangga mereka.
"Kalau ini tidak ada solusi, tentu semua nelayan yang pakai (pukat) trawl tidak berani melaut. Harusnya pihak kementerian melakukan sosialisasi dulu terhadap aturan ini, sehingga nelayan tidak merugi dan kita temukan solusi bersama untuk persoalan ini," ujar Faisal Zakaria. (Alfiansyah Ocxie)