Suara.com - Kepolisian Resor Besar Kota Bandung, Jabar, menangkap seorang dukun yang dilaporkan telah mencabuli 15 wanita pasiennya.
"Tersangka ini mengaku bisa mengobati atau sebagai dukun. Korbannya yang sudah diperiksa 15 orang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat ekpose kasus tersebut di Bandung, Selasa (10/2/2015)
Tersangka Ari Mulyana (23) yang belakangan diketahui sebagai dukun palsu ditangkap di rumahnya Kampung Dangdeur, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Dalam praktiknya, tersangka berdalih mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit.
"Aksi yang dilakukan tersangka ini sudah berlangsung selama lima bulan, pelanggannya juga cukup banyak," katanya.
Kapolres mengatakan, perbuatan tersangka akhirnya terbongkar ketika seorang korbannya berinisial EQ (16) melaporkan perbuatan dukun tersebut kepada polisi, 26 Januari 2015.
"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya," ujar Romano.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencabuli 15 wanita dengan usia beragam mulai 14 sampai 29 tahun.
Para korban itu mendapatkan perlakuan dari tersangka berbeda-beda hingga sampai melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Dari perbuatan tersangka itu diamankan barang bukti berupa beberapa alat ritual dan pakaian pelaku serta korban.