Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengungkapkan, tercatat ada 229 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terancam hukuman mati.
"Paling banyak di Malaysia, kedua di Saudi (Arabia)," kata Retno usai menghadiri Rapat Koordinasi antara Presiden Joko Widodo dan beberapa menterinya di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Retno mengungkapkan bahwa 229 WNI yang terancam mati paling banyak didominasi kasus narkoba dan pembunuhan. Terkait masalah ini, dalam rapat itu Presiden Joko Widodo memberikan arahan adanya komitmen kehadiran negara.
"Komitmen kita bahwa negara hadir dalam bentuk pendampingan hukum dan kekonsuleran, termasuk yang terancam hukuman mati," katanya.
Menurut Retno, kehadiran negara itu dalam bentuk bantuan hukum (lawyer), menghadirkan keluarga untuk bertemu WNI yang menghadapi masalah hukum, upaya diplomasi dengan melibatkan tokoh setempat untuk memperkenalkan dewan pemaaafan setempat.
"Jadi intinya komitmen kita adalah negara hadir dalam bentuk pendampingan hukum dan bantuan kepada para WNI, termasuk terancam hukuman mati," kata Retno.
Retno juga mengungkapkan bahwa ada 4,3 juta WNI yang berada di luar negeri, di mana 90 persen lebih merupakan pekerja dan perempuan paling besar jumlahnya.
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan terhadap WNI yang terancam hukuman mati melalui kedutaan besar Indonesia.
"Kita akan memberikan bantuan sepenuhnya (soal) pengacara, diplomasi di negara-negara, dimana WN kita itu diancam hukuman mati," kata Yasonna. (Antara)
Sebanyak 229 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
Esti Utami Suara.Com
Selasa, 10 Februari 2015 | 18:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
23 November 2024 | 15:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI