Suara.com - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan laporan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto terhadap Ketua KPK Abraham Samad akan dibahas di internal KPK. Dalam laporan itu, Hasto mengatakan Samad pernah berambisi menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.
Zulkarnaen mengatakan, KPK akan membentuk Komite Etik KPK jika memang sudah mendapatkan laporan dari pihak lain. Bukan hanya dari Hasto saja.
"Kalau laporan masuk kan harus diproses di internal. Artinya kita tidak cerita di media, pendalamam sendiri di dalam proses internal. Itu kan dilihat sejauhmana terjadi. Itu kan harus komprehensif. Tidak serta merta begitu komite etiknya," kata Zulkarnain di DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Kemarin, Hasto melaporkan tindakan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Samad pada saat Pilpres 2014. Saat itu Samad bertemu dengan elit PDI Perjuangan untuk pembicaraan Wakil Presiden. Sejumlah pihak mendesak untuk pembentukan komite etik terkait adanya laporan ini. Menurut Zulkarnaen, komite etik akan tetap dibentuk untuk menjaga integritas KPK.
"Itu kan memang bagian dari tugas KPK untuk menjaga integritas pegawainya, pejabat pimpinan dan lembaganya," paparnya.
'Skandal Samad-PDIP' Akan Dibahas KPK
Selasa, 10 Februari 2015 | 16:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
21 November 2024 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI