Usul Tes Keperawanan Pelajar, Gubernur Jatim Akan Pelajari Dulu

Selasa, 10 Februari 2015 | 15:30 WIB
Usul Tes Keperawanan Pelajar, Gubernur Jatim Akan Pelajari Dulu
Gubernur Jawa Timur Soekarwo (dua dari kiri) bersama mantan Mendikbud M Nuh saat diwawancarai wartawan di Surabaya, Selasa (10/2/2015). [Suara.com/Yovie Wicaksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usulan atau ide perlu adanya tes keperawanan maupun keperjakaan sebagai salah satu variabel kelulusan bagi pelajar SMP maupun SMA di daerah Jember, segera memantik kontroversi. Gubernur Jawa Timur (Jatim) pun tak urung ikut memberikan komentar soal itu.

Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, soal perawan atau tidak itu pada dasarnya adalah wilayah privat yang tidak bisa diatur di ranah pendidikan. Mestinya menurutnya, persoalan itu (lebih) menjadi ranah agama.

"Kalau semua persoalan, apalagi perawan (dijadikan) sebagai indikator kelulusan, bagaimana dengan aturannya? Saya sepakat kalau dari segi norma dan agama," ujar Soekarwo, Selasa (10/2/2015), di hadapan sejumlah wartawan di Surabaya.

Lebih jauh, Soekarwo menegaskan bahwa untuk bisa memutuskan apakah itu akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Jember, harus melalui persetujuannya selaku Gubernur. Oleh sebab itu, pihaknya menurutnya akan mempelajari lebih dulu draf Ranperda terkait keperawanan yang bakal dibuat oleh DPRD Jember itu.

Sementara itu di tempat yang sama, mantan Mendikbud M Nuh menyatakan tidak setuju dengan rencana atau usulan tersebut. M Nuh mengatakan bahwa jika hal ini dipaksakan, maka akan terjadi bias gender. Lagipula menurutnya, selain keperawanan identik dengan perempuan, hal itu tidak menyentuh substansi pendidikan.

Untuk diketahui, ide tentang keperawanan sebagai salah satu unsur kelulusan itu disebut berawal dari salah seorang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Mufti Ali, yang mengusulkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perilaku yang Baik dan Terpuji. Salah satu poin dalam Perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA.

Ide itu sendiri disebut muncul saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan setempat yang menemukan fakta bahwa di salah satu SMP di Jember ternyata sejumlah siswinya berulang kali melakukan hubungan seks dengan pacar atau teman dekatnya. [Yovie Wicaksono]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI