Pernyataan Hasto soal Samad Jadi Alat Bukti Praperadilan BG

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung
Pernyataan Hasto soal Samad Jadi Alat Bukti Praperadilan BG
Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Saat itu Hasto mengatakan ada motif dendam Ketua KPK Abraham Samad dalam penetapan tersangka Budi Gunawan.

Suara.com - Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di hadapan Komisi III DPR, Rabu (4/2/2015) menjadi alat bukti sidang praperadilan calon Kapolri Budi Gunawan. Saat itu Hasto mengatakan ada motif dendam Ketua KPK Abraham Samad dalam penetapan tersangka Budi.

Hasto menyatakan pernyataannya itu dimasukkan ke dokumen bukti oleh kuasa hukum BG dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (10/2/2015) siang.

"Di sidang ini mereka (tim kuasa hukum BG) akan pakai pernyataan yang saya sampaikan di Komisi III sebagai alat bukti," kata Hasto di PN Jaksel.

Hasto menyatakan siap untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang menyerang KPK ‎tersebut secara hukum. Ia mengklaim, pernyataannya itu sengaja diumbar ke publik.

"Pernyataan yang saya sampaikan di Komisi III itu saya pertanggungjawabkan di mata hukum dan Tuhan," tandasnya.

Hasto ini juga yang membeberkan pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan politisi PDIP saat Pilpres 2014 kemarin. Hasto menuduh Samad melobi PDIP untuk didapuk sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.