Pornografi Merajalela, Saatnya Indonesia Punya Polisi Siber

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 10 Februari 2015 | 10:07 WIB
Pornografi Merajalela, Saatnya Indonesia Punya Polisi Siber
Ilustrasi: Kejahatan di dunia maya. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyebaran konten pornografi melalui internet dan juga telepon seluler sudah semakin masif. Anggota DPD, Fahira Idris mendesak pemerintah untu membuat gebrakan dan juga terobosan dalam mengatasi masalah tersebut. Salah satunya adalah dengan membentuk polisi siber.

“Ini sudah darurat. Perempuan dan anak lah yang paling banyak menderita akibat begitu mudahnya konten pornografi di dapat di negeri ini. Pemerintah baru ini, saya lihat belum ada gregetnya. Saatnya kita punya polisi siber,” ujar Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (10/2/2015).

Fahira Idris mengatakan, dari semua kasus kekerasan seksual, lebih 45 persen diantaranya adalah pelecehan seksual dan perkosaan terhadap anak termasuk sodomi, bahkan diantara pelaku juga masih ada yang anak-anak. Kebanyakan motif mereka melakukan kekerasan seksual karena terpengaruh oleh konten pornografi yang pernah mereka lihat terutama lewat internet dan ponsel.

Menurut Fahira penyebaran konten pornografi bisa dicegah jika saja pemerintah bisa menggandeng masyarakat terutama pengguna internet untuk bergerak bersama-sama memberantas konten atau situs porno sampai ke akar-akarnya. Pelibatan masyarakat menjadi penting, karena konten porno seperti jamur di musim hujan yang akan terus muncul.

“Pemerintah gandeng masyarakat, jadikan mereka polisi-polisi siber untuk memantau dan melaporkan jika ditemukan konten atau situs porno terutama di dunia maya. Saya rasa kalau paradigmanya perlindungan anak dan perempuan, masyarakat akan sukarela membantu,” ujar Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.

Di satu sisi, pemerintah dalam hal ini kepolisian harus juga bisa bertindak cepat jika menemukan atau menidaklanjuti laporan masyarakat terkait konten porno.

“Lacak IP Address-nya, identifikasi punya siapa dan siapa pengelolanya, tangkap, hukum berat agar jera. Untuk konten yang berasal dari luar, segera diblokir. Saya rasa Polri kita punya sumber daya yang mumpuni untuk melakukan ini. Masa kalah canggih sama pemilik dan pengelola konten porno,” ujar senator asal Jakarta ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI