Suara.com - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) kembali digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015). Sidang lanjutan mengagendakan pembuktian dari pihak pemohon, yakni tim kuasa hukum BG.
Tim Kuasa Hukum BG, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi untuk pembuktian di persidangan.
"Kami akan menghadirkan delapan saksi, tapi tidak tahu berapa orang yang datang, karena saat lagi banjir," kata Maqdir kepada Suara.com di PN Jakarta Selatan.
"Kami juga telah menyiapkan sejumlah bukti surat-surat, dokumen sebanyak puluhan lembar," ujarnya.
Maqdir menambahkan, untuk memperkuat pembuktian dalam gugatan ini, pihaknya juga menyiapkan rekaman pembicaraan. Namun ia enggan menjelaskan isi rekaman tersebut.
"Ada rekaman pembicaraan, nanti kami sampaikan di persidangan. Tunggu saja," imbuhnya.