Suara.com - Mantan juara dunia tenis dunia khususnya di nomor ganda, Bob Hewitt, menyatakan tak bersalah terhadap sejumlah dakwaan terkait kejahatan seksual yang diarahkan kepadanya di persidangan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi South Gauteng, Johannesburg, Afrika Selatan (Afsel), pada Senin (9/2/2015) ini, Hewitt membela diri terhadap dua dakwaan tindak perkosaan, serta satu dakwaan kekerasan seksual pada anak-anak yang ditujukan kepadanya.
Ini adalah persidangan pertama bagi Hewitt (75) terkait kasus yang sudah menimpanya sejak bertahun-tahun lalu tersebut. Dalam kesempatannya memberikan pembelaan, Hewitt menolak dan membantah semua dakwaan yang ditujukan kepadanya, yang disebut terjadi saat dia melatih anak-anak di Afsel pada era 1980-an.
Di kehadiran sidang perdananya ini, Hewitt yang adalah kelahiran Australia, namun menjadi warga negara Afsel setelah menikah, datang berpenampilan rapi dengan didampingi istrinya. Untuk diketahui, di masa jayanya, Hewitt telah memenangi setidaknya 9 gelar juara grand slam ganda putra serta 6 gelar grand slam di ganda campuran, sepanjang periode 1960 sampai 1970-an.
Sementara di nomor tunggal, Hewitt juga tercatat mampu tiga kali mencapai semifinal di Australia Terbuka pada era bersamaan. Selain itu, dia turut menjuarai Piala Davis bersama tim Afsel pada tahun 1974, setelah resmi menjadi warga negara Afrika itu. Namanya juga sudah masuk dalam International Tennis Hall of Fame, namun belakangan statusnya dicabut dan di-pending dulu.
Dalam kasusnya ini, Hewitt sempat harus absen dari jadwal persidangan sebelumnya karena alasan masalah kesehatan. Tahun lalu, dokternya menyatakan bahwa Hewitt masih dalam kondisi sakit usai terkena stroke pada 2010 dan serangan jantung pada 2011. [Reuters]
Mantan Juara Dunia Tenis Ini Didakwa Memerkosa Anak-anak
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 09 Februari 2015 | 21:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Air Mata Nadal Warnai Laga Pamungkas di Piala Davis
22 November 2024 | 12:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI