Rapat paripurna DPR yang diselenggarakan Senin (9/12/2015) sempat terhenti ketika 14 mahasiswa yang menggunakan almamater Universitas Indonesia berteriak-teriak menolak RUU Tembakau masuk Prolegnas Prioritas 2015.
"Tolak," teriak salah satu mahasiswa.
Mereka meminta supaya RUU tembakau yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2015 dicabut.
Tak lama kemudian, para mahasiswa diamankan oleh petugas pengamanan dalam DPR.
"Tolong perlakukan dengan baik," kata anggota Komisi III Misbakhun kepada petugas pamdal lewat pengeras suara.
Peristiwa itu berlangsung kurang dari lima menit.
Saat akan diwawancara, para mahasiswa menolak bicara dan langsung meninggalkan ruang paripurna.
Rapat paripurna hari ini mengagendakan empat agenda pembahasan. Pertama terkait penetapan Prolegnas tahun 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas tahun 2015.
Kedua, pembahasan tentang beberapa RUU ekstradisi dengan negara Vietnam, Papua Nugini, Timor Leste, dan Pakistan.
Ketiga mendengarkan pendapat fraksi yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tentang Rancangan Undang-Undang Pilkada dan Pemda untuk menjadi usul inisiatif Komisi II DPR.