Suara.com - Sekitar 1.500 pendukung Ajun Inspektur Polisi Satu Labora Sitorus yang terdiri atas masyarakat dan karyawan PT Rotua unjuk rasa di depan kantor Distrik Sorong Barat, Tampa Garam, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (9/2/2015). PT Rotua milik Labora Sitorus.
Dalam aksi yang berlangsung lebih dari tiga jam, massa membawa sejumlah alat berat sehingga keberadaannya menutupi sebagian badan jalan.
Mereka menuntut eksekusi terhadap anggota Polres Raja Ampat dibatalkan. Menurut mereka, kasus yang menjerat Labora Sitorus penuh rekayasa, mulai dari laporan polisi hingga berkas perkara, sehingga divonis penjara oleh Pengadilan Sorong.
“Jika eksekusi LS tetap dilakukan, maka akan menelan korban jiwa. Kami juga tidak mengerti, berkas yang dipakai dalam persidangan ini berkas milik siapa? Sebab di dalam berkas tersebut tertera bahwa LS adalah Pegawai Negeri Sipil Pemda Sorong dan berpendidikan S1. Padahal kenyataannya LS adalah anggota polisi aktif dan hanya berpendidikan SMA,” kata Fredy Fakdawer, juru bicara Labora Sitorus.
Fredy meminta Ketua DPRD Kota Sorong memfasilitasi perwakilan PT Rotua dan masyarakat agar bisa bertemu Presiden Joko Widodo.
"Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk membuat tim independen untuk meninjau kembali perkara LS, sebab masyarakat dan karyawan PT Rotua bergantung hidup dengan LS," kata Fredy.
Ketua Komisi Bidang Hukum DPRD Kota Sorong, Safruddin Sabon Ama, mengatakan, seharusnya Labora Sitorus tetap kooperatif, sebab masih memiliki hak dalam proses hukum, di antaranya mendapatkan remisi dan mendapatkan upaya hukum lain.
“Aksi massa yang dilakukan hari ini adalah wajar saja. Kami juga akan membawa aspirasi massa ke meja pimpinan dan akan kami lanjutkan ke Komisi III DPR RI. Kami tetap mengimbau LS bekerja sama untuk proses ini,” katanya. (Lidya Salmah)