Suara.com - Sebanyak 5 Komisioner Komisi Yudisial mengawasi sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015). Mereka mengawasi karena ditakutkan terjadi intervensi terhadap putusan hakim.
Komisioner KY Imam Anshori menjelaskan pengawasan sidang praperadilan itu dilakukan supaya majelis hakim tidak diintervensi oleh kelompok tertentu. Pengawasan ini dilakukan agar terhindar dari praktik mafia hukum.
"Komisioner yang hadir lima (orang), bersama saya. Kami datang memantau, ingin memastikan hakimnya tidak tertekan baik dari pihak-pihak di dalam maupun massa aksi di luar (pengunjuk rasa pendukung Budi Gunawan)," kata Imam usai persidangan.
Menurut Imam, berdasarkan pantauannya di sidang pertama ini, Majelis Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi masih melaksanakan tugasnya sesuai prosedur hukum acaranya. Selama persidangan Sarpin dinilai bertindak profesional dalam memimpin persidangan.
"Saya kira hakim cukup tegas dan cukup memperhatikn imperialitasnya (tidak berpihak dalam proses ambil keputusan). Dua pihak diberikan kesempatan yang sama," ujarnya.
Imam menambahkan, dalam pengawasan itu pihaknya juga meminta hakim menjaga independensinya dan terbebas dari tekanan pihak manapun.
"(semua pihak) menjaga independensi hakim jangan sampai dia merasa tertekan. Hakim harus menjalankan tugas dengan bebas dan tenang," imbaunya.
5 Pimpinan KY Awasi Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Senin, 09 Februari 2015 | 16:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
21 November 2024 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI