Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan identitas para kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Hal itu disampaikan oleh Katarina M Girsang sebagai kuasa hukum KPK selaku termohon.
"Pak hakim, kami ingin mengetahui nama-nama kuasa hukum pemohon. Apakah namanya sama dengan di surat kuasa," kata Katarina diawal sidang.
Menanggapi permintaan Katarina, Ketua majelis hakim sidang itu, Sarpin Rizaldi mengatakan telah memeriksa identitas masing-masing kuasa hukum BG tersebut. "Saya sudah cek masing-masing kuasa," ujar Hakim Sarpin.
Sarpin menjelaskan BG sudah memberikan kuasa kepada masing-masing penasihat hukum. Maka dari itu pihak KPK, lanjutnya punya kesempatan untuk memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum BG.
"Yang bersangkutan (Budi Gunawan) sudah berikan kuasa. Saudara punya kesempatan menjawab," imbuhnya.
Kemudian, kuasa hukum BG juga meminta lihat surat kuasa biro hukum KPK. Mereka ingin memastikan apakah kuasa diberikan oleh seluruh pimpinan KPK atau tidak.
"Kami ingin melihat surat kuasa biro hukum, diberikan kuasa oleh seluruh pimpinan KPK atau tidak," kata salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail.
Setelah dinyatakan sah, sidang dilanjutkan dengan membacakan materi gugatan oleh kuasa hukum BG secara bergantian. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.
Untuk diketahui, Budi Gunawan merupakan calon Kepala Kepolisian Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Budi tidak terima. Dia pun mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ingin pengadilan mencabut status tersangkanya itu.
Kuasa Hukum KPK Pertanyaan Surat Kuasa Hukum BG
Senin, 09 Februari 2015 | 12:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
22 November 2024 | 11:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI