Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan Mabes Polri atas penetapan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka oleh KPK yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015), dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Pantauan suara.com, di setiap sudut gedung pengadilan terlihat sejumlah polisi. Sidang berlangsung di ruang utama.
Di sekitar ruang sidang, juga terlihat Provost. Begitu juga di belakang ruang sidang, anggota polisi siaga untuk antisipasi aksi anarkis.
Ketika berita ini diturunkan jam 11.27 WIB, sidang praperadilan masih berlangsung dengan agenda pembacaan materi oleh kuasa hukum Budi Gunawan.
Sidang dengan Nomor Perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan itu dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
Sementara itu di luar gedung, ratusan pendukung Budi Gunawan demonstrasi di tengah hujan deras. Mereka berorasi dan meneriakkan yel-yel dukungan terhadap jenderal bintang tiga itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim pengacara Polri menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan Budi menjadi tersangka.