Suara.com - Massa pendukung Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015), mendesak Polri untuk menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad
"Kami ingin Pimpinan KPK Abraham Samad dan antek-anteknya dipenjarakan," ujar salah seorang orator di halaman gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Mereka menuduh konflik antara KPK dan Polri gara-gara kepentingan Abraham Samad. Mereka tidak memberikan penjelasan soal dasar tudingan mereka terhadap Samad.
Ia mengatakan seharusnya dua institusi Polri dan KPK bisa bersinergi, bukan malah seperti sekarang, saling menjatuhkan.
Mereka demonstrasi di tengah hujan deras. Mereka berasal dari beberapa ormas.
Sementara di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat ini sedang berlangsung sidang praperadilan yang diajukan Mabes Polri.
Sidang dengan Nomor Perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan itu dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, tim pengacara Budi Gunawan mempraperadilankan keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan KPK tidak berhak menangani kasus pejabat eselon II.
Tim pengacara Budi Gunawan juga menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan tersangka tersebut.