500 Polisi Jaga Praperadilan Budi Gunawan

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 09 Februari 2015 | 10:09 WIB
500 Polisi Jaga Praperadilan Budi Gunawan
Penjagaan Sidang Praperadilan BG
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak terima dengan penetapan tersangka, tim pengacara Budi Gunawan mempraperadilankan keputusan KPK ke PN Jakarta Selatan dengan alasan KPK tidak berhak menangani kasus pejabat eselon II.

Tim pengacara Budi Gunawan juga menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan tersangka tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI