Suara.com - Sebanyak 500 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menjaga sidang lanjutan Praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
"Jumlah personel gabungan untuk pengamanan pada sidang lanjutan praperadilan terkait penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sama dengan pekan sebelumnya," kata Kepala Polres Metro (Kapolrestro) Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta Senin.
Pasukan pengamanan sidang praperadilan dari Brimob Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Brimob Mabes Polri, serta Pengamanan Dalam PN Jakarta Selatan.
Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan kendaraan taktis seperti satu unit kendaraan watercannon dan tiga unit kendaraan "Barracuda".
Wahyu menuturkan rencananya ada enam kelompok massa yang akan hadir mendukung KPK dan Komjen Polisi BG pada sidang tersebut.
Wahyu menyatakan pihaknya telah mengantisipasi agar kedua kelompok itu tidak bentrok dengan membagi dua lokasi di sekitar PN Jakarta Selatan.
Berdasarkan rencana sidang praperadilan calon tunggal Kapolri Komjen Polisi itu dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Sidang dengan Nomor Perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan itu akan dipimpinan hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.