Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (9/2/2015), memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dengan tudingan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Surat pemanggilan sendiri sudah disampaikan oleh KPK sejak pekan lalu, setelah Hasto memberikan keterangan di hadapan Komisi III DPR, sambil menunjukkan foto yang diklaim sebagai bukti pertemuan.
"Kami berharap Pak Hasto, Senin depan bisa hadir tentu dengan dukungan bukti-bukti yang selama ini dia sampaikan termasuk yang kemarin di Komisi III dengan harapan KPK segera putuskan apakah perlu dibentuk Komite Etik atau tidak," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi pada Sabtu (6/2/2015), lalu kepada wartawan.
Hasto juga diminta membawa sejumlah bukti yang dianggap bisa menjerat Abraham Samad dan menjadi pintu masuk pembentukan Komite Etik.
"Ini niat baik kita untuk menegakkan apa yang selama ini disebut 'zero tollerance' terhadap perilaku yang menyimpang baik itu pidana atau etik, baik yang dilakukan pegawai KPK maupun pimpinan KPK," tegas Johan.
Sebelumnya, Hasto menuding kalau Abraham Samad aktif melobi dan bertemu tim sukses Jokowi saat ajang Pilpres 2015 berlangsung.
Setidaknya Hasto menyebut ada enam kali pertemuan dan beberapa diantaranya berlangsung di apartemen kawasan SCBD, Jakarta.