Perwira Polri Dianiaya TNI AL, Kadispenal: Oknum Acungkan Pistol

Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 08 Februari 2015 | 23:57 WIB
Perwira Polri Dianiaya TNI AL, Kadispenal: Oknum Acungkan Pistol
Ilustrasi pistol. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir menjelaskan kasus dugaan kasus penganiayaan dua perwira Polri saat ada razia gabungan antara POM TNI AL dan Propam Polri di salah satu Cafe di SCBD, Jakarta Selatan, dimana salah satu oknum polisi mengacungkan pistol.

"Karena membela diri, anggota tim patroli melakukan pemukulan kepada anggota Polri yang tidak mengeluarkan identitas dirinya," kata Manahan ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu (8/2/2016).

Dia menjelaskan operasi gabungan penegakan ketertiban sesuai dengan perintah Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, dimana razia tersebut oleh Puspomal, yang diikuti oleh personel gabungan berjumlah 48 orang terdiri dari Pomal, Pomau, Pomad dan Propam Polri, untuk melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam.

Pada saat kejadian, kata dia, di salah satu tempat hiburan dalam ruangan terdapat lima orang dan beberapa perempuan yang oleh tim dimintai identitasnya, namun tidak mau memberikan.

"Bahkan, salah seorang mengacungkan pistol. Setelah ditangkap, baru mereka mengaku anggota Polri. Kita sempat ajukan saran untuk tes urine tapi mereka nggak mau. Kita ada kok bukti-bukti, foto lengkap," jelas Manahan.

Dia menduga orang tersebut menggunakan obat karena tidak mau di tes urine. Kemudian Dir PMJ Polda Metro Jaya datang ke Puspomal untuk menjemput orang tersebut dan meminta agar foto-foto yang ada untuk dihapus dan dilakukan perdamaian dengan tidak saling menuntut.

Sebelumnya, sejumlah personel TNI AL diadukan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap tiga perwira polisi di salah satu kafe kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Kami sesalkan tindakan oknum anggota TNI AL padahal anggota kami dalam rangka dinas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Jakarta Minggu (8/2/2015).

Walau begitu, Pranoto mengungkapkan bahwa personel TNI AL yang diduga terlibat penganiayaan telah menyampaikan permohonan maaf saat pejabat Polda Metro Jaya mengunjungi PM AL.

Sebelumnya, tiga perwira kepolisian yaitu Khadafi, Komisaris Polisi Budi Hermanto, dan Inspektur Satu Polisi Rovan (anggota Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya) menjadi korban penganiayaan di salah satu kafe kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat dini hari (6/2/2015).

Mereka ada di kafe saat tim gabungan TNI dan Provost Kepolisian Indonesia merazia kafe itu. Personel TNI dan Kepolisian Indonesia, secara aturan resmi, dilarang nongkrong di kafe, bar, atau tempat hiburan malam.

Penganiayaan terjadi saat Khadafi menanyakan pimpinan anggota gabungan yang merazia. Bahkan surat perintah tugas ketiga anggota itu diperlihatkan juga.

Karena dianggap melawan, sejumlah anggota yang merazia menganiaya Khadafi hingga luka serius. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI