Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, menyesalkan tindakan oknum TNI AL yang menganiaya tiga perwira polisi di salah satu kafe kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Salah satu korban adalah Komisaris Polisi Teuku Khadafi.
"Kami sesalkan tindakan oknum anggota TNI AL padahal anggota kami dalam rangka dinas," kata Heru di Jakarta, Minggu (8/2/2015).
Walaupun oknum TNI AL tersebut telah meminta maaf, kasus penganiayaan tersebut tetap diproses Polda Metro Jaya.
"Setelah pemberkasan selesai, kami serahkan berkasnya ke PM TNI AL untuk diperiksa internal," kata Pranoto.
Penganiayaan terhadap tiga perwira kepolisian, yaitu Khadafi, Komisaris Polisi Budi Hermanto, dan Inspektur Satu Polisi Rovan (anggota Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya) itu terjadi pada Jumat (6/2/2015) dini hari.
Mereka berada di kafe itu dalam rangka tugas. Kebetulan, waktu itu tim gabungan TNI dan Provost Polri melakukan razia kafe.
Penganiayaan terjadi saat Khadafi berusaha menjelaskan posisi mereka di kafe itu. Mereka sampai menunjukkan surat perintah tugas kepada anggota TNI AL, tapi tetap tidak dipercaya.
"Padahal sudah ditunjukkan (surat tugas) bahwa mereka sedang ada tugas di situ, tetapi mereka tidak percaya," kata Pranoto.
Karena dianggap melawan, sejumlah anggota yang merazia menganiaya Khadafi hingga luka serius.