Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya memilih jalur hukum terkait peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggotanya oleh sekitar 30 anggota TNI AL di Bengkel Cafe, kawasan SCBD, Jakarta.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Haru Pranoto, mengaku menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Namun sehubungan dengan itu, pihaknya disebut telah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait insiden itu, walaupun pihaknya juga sudah menerima permintaan maaf dari pihak TNI AL.
"Kami akan serahkan berkasnya ke POM TNI AL agar diperiksa secara internal. Kami juga telah konsolidasi, saya ke anggota saya dan pihak TNI ke anggotanya, bahwa jangan ada yang memprovokasi," ujar Heru, saat dihubungi wartawan, Minggu (8/2/2015).
Dikatakan pula, apabila pemberkasan selesai, Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi yang menjadi salah satu korban dalam penganiayaan itu, akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
Anggotanya Dihajar Oknum TNI, Polda Metro Tempuh Jalur Hukum
Minggu, 08 Februari 2015 | 18:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
21 Desember 2024 | 21:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI